;

Kamis, 30 September 2010

10 Butir Kesepakatan Damai Kelompok Bertikai Di Tarakan

Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan menyerukan perdamaian bagi warga Bugis-Makassar dan warga Tarakan pascabentrokan di Tarakan pada Senin dinihari lalu. Beberapa tokoh Keluarga Besar Sulawesi Selatan bersama tokoh masyarakat Tarakan menggelar pertemuan di ruangan di Bandar Udara Juwata, Tarakan, Kalimantan Timur, kemarin.

"Kami berharap para tokoh dapat memberi solusi dan segera menyelesaikannya," kata Ketua Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan Ince Rivai seperti yang kami kutip dari tempointeraktif.com. "Kami tak ingin ini menjadi konflik antaretnis."
Pertemuan itu dihadiri Sekretaris Jenderal Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan Muchlis Pathana, mewakili tokoh masyarakat Bugis-Makassar; tokoh masyarakat Tarakan; dan beberapa pejabat musyawarah pimpinan kedua daerah; serta dari Mabes Polri, yakni Inspektur Jenderal Sunarko.
Kerusuhan di Tarakan terjadi karena adanya peristiwa pemalakan oleh warga salah satu etnis terhadap etnis lainnya. Pemalakan berakhir dengan pengeroyokan yang menyebabkan satu orang meninggal dan seorang lagi terluka parah. Korban adalah Abdullah dan anaknya, Abdul Rahmansyah. "Ayahnya meninggal, sedangkan anaknya dirawat di rumah sakit," ujar seorang warga Tarakan.
Akibatnya, warga murka serta membakar rumah di kawasan Juwata Kerikil. Kini dikabarkan sudah lima orang tewas karena bentrokan.
Muchlis mengatakan pertemuan itu menegaskan bahwa pemicu kerusuhan di Tarakan bukanlah masalah suku, melainkan masalah pribadi dan murni kasus kriminal. "Polisi diminta menindak pelaku dan memprosesnya secara hukum," kata Muchlis. Alhasil, pertemuan itu menghasilkan tujuh butir kesepakatan damai. Kesepakatan itu langsung disosialisasi kepada warga di Tarakan.
Berikut ini butir kesepakatan damai yang dicapai kedua belah pihak. Antara lain : 
1. Masyarakat diminta mengakhiri konflik. 
2. Masyarakat diminta memahami bahwa peristiwa di Tarakan adalah kriminal murni. 
3. Polisi diminta membubarkan massa yang bergerombol. 
4. Polisi diminta tegas dan melarang warga membawa senjata tajam.
5. Masyarakat diminta menghormati adat-istiadat setempat. 
6. Para warga yang sempat mengungsi diminta kembali untuk beraktivitas normal. 
7. Polisi diminta memproses secara hukum para pelaku yang diduga terlibat. 
8. Masyarakat diminta tidak mudah terprovokasi. 
9. Kedua kelompok masyarakat akan menggelar halalbihalal yang difasilitasi pemerintah daerah. 
10. Kesepakatan ini agar segera disosialisasi kepada seluruh warga. 
Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo mengatakan telah berkomunikasi dengan Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak untuk mengetahui perkembangan situasi.
Gubernur Syahrul juga meminta tokoh masyarakat Bugis-Makassar di Tarakan mendekati warga Sulawesi Selatan di sana agar tidak terprovokasi. Menurut dia, jika masih terjadi kerusuhan, beberapa bupati mewakili etnis Bugis-Makassar akan dikirim ke Tarakan selaku juru damai.

Artikel Menarik Lainnya: