Busyro Muqoddas |
Komisi III DPR
akhirnya memilih Busyro Muqoddas sebagai salah satu
pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Busyro memperoleh 34 suara
sementara Bambang Widjojanto memperoleh 20 suara.
Pantauan VIVAnews.com, dari seluruh anggota Komisi III DPR di gedung DPR, Kamis 25 November 2010, hanya satu suara yang bersikap abstain. Total suara berjumlah 55 suara.
Busyro yang juga mantan Ketua Komisi Yudisial dengan ini terpilih sebagai pengganti Antasari Azhar. Busyro akan memegang jabatan pimpinan KPK selama satu tahun.
Dari total 55 anggota Komisi III, sebanyak 13 anggota dari Fraksi Demokrat, 9 anggota dari Fraksi Golkar, 9 anggota dari Fraksi PDI Perjuangan, 4 anggota dari Fraksi PKS, 4 anggota dari Fraksi PPP, 4 anggota dari Fraksi PAN, 3 anggota Fraksi Kebangkitan Bangsa, 3 anggota dari Gerindra, 2 anggota dari Fraksi Hanura, dan ditambah empat pimpinan.
Pantauan VIVAnews.com, dari seluruh anggota Komisi III DPR di gedung DPR, Kamis 25 November 2010, hanya satu suara yang bersikap abstain. Total suara berjumlah 55 suara.
Busyro yang juga mantan Ketua Komisi Yudisial dengan ini terpilih sebagai pengganti Antasari Azhar. Busyro akan memegang jabatan pimpinan KPK selama satu tahun.
Dari total 55 anggota Komisi III, sebanyak 13 anggota dari Fraksi Demokrat, 9 anggota dari Fraksi Golkar, 9 anggota dari Fraksi PDI Perjuangan, 4 anggota dari Fraksi PKS, 4 anggota dari Fraksi PPP, 4 anggota dari Fraksi PAN, 3 anggota Fraksi Kebangkitan Bangsa, 3 anggota dari Gerindra, 2 anggota dari Fraksi Hanura, dan ditambah empat pimpinan.
Sumber : vivanews.com