;

Jumat, 31 Desember 2010

Polisi Menghentikan Aksi Limbad Di Jalanan Jakarta

Limbad
Polisi akhirnya mengambil tindakan tegas. Aksi pesulap Limbad yang menarik truk di ruas jalan protokol dihentikan. Polisi menilai kemacetan yang ditimbulkan sudah di luar kewajaran.

"Truk trailer sudah dihentikan, tidak boleh melanjutkan perjalanan," kata Dirlantas Mabes Polri Kombes Pol Royke Lumowa, Jumat (31/12/2010).

Aksi Limbad dilakukan 08.00 WIB dimulai dari Senayan-Monas-Harmini dan rencananya berakhir di RCTI Kebon Jeruk. Pukul 10.00 WIB, Limbad beristirahat di Bundaran HI. Aksi Limbad menarik truk itu membuat macet panjang mulai dari ruas Sudirman hingga Thamrin.

Polisi mengaku kerepotan dengan aksi pesulap itu. Banyak warga yang mengeluh dengan aksi Limbad. Polisi mengaku belum mendapat pemberitahuan aksi Limbad itu.

Kemacetan akibat aksi Limbad ini mencapai 3 Km. Pihak penyelenggara RCTI menyatakan aksi Limbad sudah mendapat izin dan melakukan pemberitahuan kepada polisi.

Artikel Menarik Lainnya: